Jumat, 04 Agustus 2017

Property Syariah Tanpa Sita -Tanpa Denda

Beli Properti TanpaSita, Tanpa Denda itu maksudnya bagaimana?

Propertyku Syariah menawarkan property apakah itu rumah atau tanah kavling dengan  menerapkan skema Tanpa Sita dan Tanpa Denda. Artinya Apa??
Artinya adalah Jika konsumen dikarenakan satu dan lain hal tidak mampu membayar cicilan pada bulan berjalan, maka konsumen diWAJIBkan memberitahu pihak Developer, agar Developer bisa memberikan kebijakan tertentu yg terbaik bagi kedua belah pihak tanpa ada denda atau pinalty apapun.
Bagaimana dengan Tanpa Sita maksudnya adalah jika konsumen di tengah perjalanan tahun cicilan berjalan tidak sanggup lagi melanjutkan cicilan pelunasan pembelian rumah, maka pihak developer tidak akan melakukan penyitaan terhadap Rumah yang sudah dibeli, karena hal itu termasuk akad bathil ( akad Sewa dan Jual atau 2 akad dalam 1 transaksi, menjaminkan barang yg diperjual belikan, jual beli bersyarat). Maka :
Solusinya, pihak developer dan konsumen WAJIB untuk duduk bersama mencari solusi terbaik terkait dengan  masalah ini. Misal : 

1. developer meminta pembeli untuk membatu penjualan Rumah lain milik developer sehingga marketing fee bisa dingunakan untuk membayar cicilan, atau 

2. Atas kemauan sendiri, konsumen meminta kepada pihak developer atau pihak konsumen sendiri yang menjual rumah yang sudah dibeli. Hasil penjualan rumah tersebut digunakan terlebih dahulu untuk melunasi hutang konsumen kepada developer, adapun kelebihannya dimiliki sepenuhnya oleh pihak konsumen.


Naah itulah sekilas yang nama property Tanpa Sita, Tanpadenda semoga menjadi solusi bagaimana kita memiliki property yang sesuai dengan akad syariah Insya Allah Berkah, Aamiin…

Keken Sukendar   WA 0877 2006 2100

Bagi Bapak, Ibu, Sahabat yang berminat untuk investasi atau beli Tanah Kavling atau Rumah ini ada beberapa link saya yang bisa dikunjungi atau juga bisa langsung Chat  https://goo.gl/g1NFD1:


Dibawah ini saya sertakan beberapa gambar proyek yang sedang kami pasarkan 







Info Detail Hubungi :


Tema Jendela Gambar. Diberdayakan oleh Blogger.